"Polisi bekerja secara profesional dan berdasarkan fakta-fakta, nggak cuma visum aja, saksi-saksi dan lain-lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Polisi menduga ada tindakan penganiayaan yang terjadi pada kasus itu. Polisi juga sudah menaikkan status kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Pengacara Pemprov Papua, Stefanus Roy Rening, membantah adanya penganiayaan yang dialami 2 pegawai KPK. Dia menunjukkan foto yang menampilkan 2 pegawai KPK tersebut.
Foto yang ditunjukkan Roy menampilkan 2 orang yang duduk dengan wajah menghadap ke kamera. Dia menyebut foto itu dipotret pada pukul 04.00 WIB di Polda Metro Jaya.
"Buktinya penganiayaan ini tidak ada. Katanya hidung patah, katanya pipi robek, mana?" kata Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/2).
Simak Juga 'Kronologi Lengkap Penganiayaan Penyelidik KPK':
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini