"Dari awal kami sudah menyampaikan agar tidak diberikan remisi. Alasannya tak lain karena perbuatan itu dilakukan secara kejam dan sadis," terang Ketua PWI Sumsel Firdaus saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (11/2/2019).
Lebih lanjut, Firdaus menilai, jika remisi diberikan, hal itu secara tidak langsung telah melukai hati para pemburu berita. Padahal tugas-tugas wartawan adalah memberikan informasi kebijakan pemerintah kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi, kata Firdaus, jika tugas liputan untuk kepentingan publik berupa tugas investigasi dan sebagainya. Termasuk soal pencarian data berkaitan dengan tugas pokok wartawan itu sendiri.
"Melarang saja tidak bisa, intervensi juga tidak boleh, apalagi membunuh. Beda ya kalau kegiatan itu dilakukan bukan untuk keperluan liputan, contoh dia backup ada judi atau apa itu beda hal. Kalau ini jelas untuk kepentingan publik," tegasnya.
Untuk Sumatera Selatan sendiri, sejauh ini memang belum ada kasus kekerasan yang dialami wartawan seperti di Bali. Dia pun berharap kejadian itu menjadi yang terakhir dan tidak terulang.
Selain PWI Sumsel, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel Yayan pun turut mengapresiasi langkah Jokowi. Dia menyebut remisi akan mencederai profesi wartawan.
"Pada prinsipnya kita dari awal memang tidak mendukung remisi. Tentunya kalau sudah dicabut kami juga senang, hukum sesuai keputusan pengadilan," katanya.
"Pemerintah itu seharusnya mendukung profesi wartawan. Apalagi wartawan ini pilar demokrasi juga ya harus dilindungi," tutupnya.
Saksikan juga video 'Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Bali demi Keadilan Semata':
(ras/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini