"Pembatalan remisi itu sesuai dengan harapan jurnalis, karena pembatalan remisi pada Susrama sangat penting untuk menjaga kemerdekaan pers Indonesia," kata Ketua AJI Jambi, M Ramond EPU, kepada detikcom, Senin (11/2/2019).
Menurutnya, kasus kekerasan terhadap wartawan sangat kerap terjadi. Yang mana, dari kekerasan itu juga ada menyebabkan kematian terhadap profesi pemburu berita tersebut.
Namun dari sejumlah kasus pembunuhan pada jurnalis, kata Ramond hanya pembunuhan pada Prabangsa yang berhasil diungkap, maka dari itu remisi kepada pembunuh wartawan tidak perlu diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Desakan pembatalan pemberian remisi bagi Susrama selalu disuarakan sangat keras oleh AJI disemua daerah termasuk para wartawan yang tergabung di AJI Jambi. Mereka melakukan berbagai aksi mulai dari aksi teatrikal serta aksi malam solidaritas untuk Prabangsa di sejumlah lokasi di Kota Jambi yang menuntut presiden segera cabut remisi itu.
Hanya saja kata Ramond setelah remisi itu dibatalkan, perjuangan AJI bukan berarti selesai sampai di sini untuk membela jurnalis-jurnalis yang ada di Indonesia termasuk Jambi. AJI Jambi juga ingin melihat bukti otentik pembatalan remisi yang dilakukan Presiden Jokowi kepada narapida pembunuhan wartawan Bali tersebut.
"Bagaimana bentuk fisik pembatalan itu sampai sekarang belum kita lihat, sampai sekarang baru pernyataan lisan dari presiden. Kita masih butuh bukti otentiknya. Setelah itu dengan adanya kasus ini, berharap kedepannya jangan sampai ada terjadi kekerasan-kekerasan terhadap wartawan yang terjadi termasuk di Jambi," ungkap Ramond.
(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini