Mandala Shoji Dicoret dari DCT, Pengacara: Sepertinya KPU Punya Sponsor

Mandala Shoji Dicoret dari DCT, Pengacara: Sepertinya KPU Punya Sponsor

Farih Maulana Sidik - detikNews
Sabtu, 09 Feb 2019 21:38 WIB
Foto: Farih Maulana/detikcom
Jakarta - Pengacara Mandala Shoji, Elza Syarief akan menuntut KPU karena tetap mencoret kliennya dari daftar caleg tetap (DCT) DPR RI dari PAN. Menurut Elza, ada sejumlah alasan kuat yang menurutnya menjadi dasar Mandala tetap berhak berada di DCT.

Alasan pertama yakni perbedaan antara tindak pidana pemilu dengan tindak pidana yang diatur dalam KUHP. Alasan lainnya masih berjalannya proses hukum gugatan Mandala di DKPP terkait kesaksian palsu.

"Ini bukan tindak pidana kriminal biasa seperti pencurian, penipuan maupun korupsi. Ini hanyalah pelanggaran dari Undang-undang Pemilu. Jadi terpisah dari undang-undang KUHP biasa, ataupun dari korupsi," kata Elza di kantornya, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Apalagi, kata Elza, ancaman hukumannya juga masih didebatkan. Sebab, pihaknya masih mengajukan pelaporan di DKPP.

"Dan kita melaporkan pidana tentang saksi-saksi yang di bawah sumpah. Jadi masih di debatkan," imbuhnya.

Terlebih, sambung Elza, hukuman yang dijatuhkan kepada Mandala hanya hitungan bulan. Atas ketiga alasan itu, menurut Elza KPU tak bisa mencoret Mandala dari DCT.

"Ancamannya juga di bawah lima tahun, putusannya jauh, cuma tiga bulan. Jadi KPU tidak boleh mencoret. Saya akan tuntut secara pidana maupun perdata," tegasnya.




Bahkan, Elza menuding KPU sengaja mencoret Mandala dari DCT. Dia menduga ada pihak-pihak yang ingin Mandala tidak berkiprah di Pileg 2019.

"Ini bukan tindak pidana kok. Sepertinya KPU punya sponsor supaya Mandala hilang, diganti sama orang lain yang mau jadi anggota DPR tapi nggak mampu," ucap Elza.

"Jadi memang Mandala ini terlalu populer. Mandala ini banyak dicintai orang karena membantu orang. Program-program di televisinya sangat membuat orang mencintai dia sehingga caleg-caleg yang lain merasa ini berbahaya, persaingan terlalu jauh sehingga perlu dilibas," sambungnya.

Sebelumnya, KPU memastikan akan mencoret Mandala dari DCT. Sebab, Mandala terbukti melakukan pelanggaran pemilu.

"Dasarnya KPU undang-undang. Di undang-undang itu kan jelas kalau pidana pemilu maka dicoret. Sudah jelas," kata Ketua KPU Arief Budiman di Hotel Sari Pan Pasific, Jl Mh Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (9/2). (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads