"Ayah berjuang dulu, ya. Nanti kalau ada yang tanya ayah di mana, ayah lagi berdakwah," ujar Mandala kepada tiga anaknya begitu tiba di LP Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).
Baca juga: Dieksekusi, Mandala Shoji Tiba di LP Salemba |
Sang istri yang juga berada di lokasi menyampaikan pesan yang sama kepada anak-anak mereka. Sang istri menambahkan bahwa Mandala akan jadi seorang hafiz Alquran sekeluar dari penjara nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mandala tiba di LP Salemba sekitar pukul 19.55 WIB. Namun dia tak langsung masuk lapas dan berbincang dulu dengan anak-anaknya sekitar 15 menit.
Setelah itu, sekitar pukul 20.10 WIB, Mandala masuk ke dalam lapas ditemani pengacaranya Elza Syarief.
Sebelumnya, ketika menyerahkan diri dan mendatangi Kejari Jakpus, Mandala menyebut dia akan nyantren di lapas.
Mandala Shoji divonis bersalah di PN Jakpus karena terbukti melanggar aturan pemilu karena membagi-bagikan kupon umrah. Mandala Shoji divonis hukuman 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan penjara.
Pengajuan banding Mandala ditolak di Pengadilan Tinggi Jakarta. Tak ada upaya hukum lain karena UU Pemilu Nomor 7/2017 mengatur soal putusan pengadilan tinggi sebagai putusan terakhir dan mengikat sebagaimana Pasal 482 ayat 5. (rna/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini