Andre melaporkan langsung perusakan tersebut kepada Polres Dharmasraya, Jumat (8/2/2019) siang. Laporan diterima dan ditandatangani oleh Kanit SPKT Polres Dharmasraya Ipda Behanafi dan Banit 1 SPKT Bripka Harri Priyono. Laporan diterima dengan nomor LP/16/K/II/2019-Polres. Kasus ini akan dilanjutkan dengan proses penyidikan.
"Kami minta perlindungan hukum atas perusakan 21 titik baliho kami beberapa waktu lalu. Sebelumnya, kami melaporkan ini kepada Bawaslu Dharmasraya dan pihak Bawaslu meminta melanjutkan kepada pihak Kepolisian (Polres Dharmasraya)," ujar Andre kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal itu tidak mungkinlah kami hadirkan. Karena diketahui perusakan dilakukan dini hari. Untuk itu, saya ingin mengadukan hal ini ke sini. Setahu saya, budaya rusak-merusak ini bukanlah budaya orang Minang. Ini kaum barbar yang melakukannya. Kok tiba-tiba di sini seperti ini?" ungkap Andre.
Menurut Andre, perusakan itu diduga terkait dengan kampanye yang dilakukannya dua pekan lalu di Dharmasraya. Saat itu Andre terang-benderang mengkampanyekan Prabowo-Sandi.
"Saya yakin pelaku perusakan ini hanyalah segelintir orang yang merasa terganggu oleh kampanye kami. Tapi sebagian besar orang Dharmasraya mendukung Prabowo-Sandi," kata Wasekjen DPP Gerindra.
Andre sendiri merupakan caleg DPR RI dari Partai Gerindra untuk Dapil Sumbar 1. Kabupaten Dharmasraya merupakan bagian dari Dapil 1 tersebut.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Andre Rosiade di Dharmasraya, Juna Indra, mengatakan hingga saat ini para relawan mendapatkan beberapa intimidasi dari pihak tertentu yang diduga kuat adalah tim capres nomor satu.
"Kami di sini merasa intimidasi pihak yang kami duga pendukung capres nomor 01 sangat kuat hingga menghasilkan perusakan APK. Di samping pergerakan kampanye yang sangat sempit di sini, yang membuat kami susah bergerak," ungkap Juna Indra.
Selain banyaknya perusakan APK, Juna Indra mengatakan ada beberapa agenda yang batal karena intimidasi dan agenda yang terancam batal karena adanya tekanan.
"Kami harap dilaporkannya kasus ini kepada kepolisian dapat menghasilkan titik terang dalam mengungkap dalang pelaku perusakan. Karena itu merupakan syarat dari Bawaslu atas laporan yang kami berikan," ungkapnya (asp/asp)











































