"Sesuai instruksi pimpinan, penjagaan Lapas Perempuan dari pintu masuk hingga bagian belakang harus diperketat," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng, Sucipto di Palangka Raya, yang dilansir Antara, Jumat (8/2/2019).
Dia mengatakan pengetatan itu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sucipto menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai keributan yang dilakukan penghuni lapas. Kejadian tersebut akan dievaluasi, guna memastikan penyebab sebenarnya hingga memicu keributan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan mencari tahu tentang semuanya, mengapa benda-benda tersebut bisa sampai masuk ke sana," katanya.
Kericuhan tersebut terjadi pada Sabtu (2/2). Para penghuni lapas membakar kasur dan melempari petugas. , kericuhan di lapas perempuan dikarenakan mereka menuntut fasilitas rumah ibadah seperti gereja dan musala.
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini