"Kami bantu mendetailkan dengan cakupan dapilnya setelah kami kumpulkan putusan-putusan pengadilannya yang inkrah ternyata data yang bisa kami kumpulkan dari Perludem ada pertambahan 14 caleg mantan terpidana korupsi," kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, di Diskusi bertajuk Keterbukaan Data Profil Caleg Pemilu 2019, di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).
Temuan ini berdasarkan data hingga 6 Februari dan masih akan dimutakhirkan. Rinciannya, 1 caleg DPRD Provinsi dari Sulsel, 10 caleg DPRD Kabupaten. Kemudian, 3 caleg DPRD Kota Parepare, 1 caleg dari Lubuklinggau dan 1 caleg dari kota Bandar Alam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Daftar Caleg Eks Koruptor Bertambah 3 Orang |
Menurut Titi, dalam pengecekan, Perludem menemukan dua caleg eks koruptor berasal dari PPP.
"Ternyata setelah diteliti ada caleg mantan narapidana korupsi dari PPP siapa namanya yaitu Rommy Khrisna caleg DPRD kota Lubuklinggau dan Emil Silfan caleg DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua caleg ini sudah di verifikasi kami dapatkan salinan putusan pengadilan yang inkrah," kata Titi.
Sementara itu, KPU sebelumnya menyebut ada tiga caleg eks koruptor yang baru terdata. Tapi KPU belum merilis nama ketiga caleg tersebut.
Rencananya, pengumuman nama caleg eks koruptor yang baru akan dilakukan pekan depan. KPU pada Rabu (30/1) merilis daftar 49 caleg eks koruptor. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini