Pantauan di kantor Kejati Bali, Alay keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Dia terlihat mengenakan kaus warna hitam, bercelana pendek, dan menggunakan topi. Dia menutupi wajahnya dengan masker.
"Rencananya mau dirilis dulu ke Kejaksaan Agung, nanti kita berangkat pukul 14.30 Wita, tiba di Kejagung mungkin jam 4 sore," tutur Aspidsus Kejati Lampung Andi Suherlis di kantor Kejati Bali, Jl Tantular, Renon, Denpasar, Bali, Kamis (7/2/2019).
Andi menyebut pihaknya memang sudah mencari keberadaan Alay selama 4 tahun terakhir. Alay disebut sudah kabur dan menjadi buron sejak kasus tindak pidana korupsinya diusut. Alay memang terlibat banyak kasus, mulai perbankan hingga korupsi.
"Dalam tindak pidana korupsinya itu, dia sudah kabur posisinya. Dia diperiksa menjalani itu tindak pidana perbankannya," terangnya.
Andi menambahkan tertangkapnya Alay ini berkat kerja sama KPK dengan Kejaksaan, sehingga keberadaan Alay bisa dideteksi ketika di Bali.
"Buron dari 2014. Kalau yang kita alami namanya orang lari bergerak ke sana-kemari, untuk men-deteck dia di satu titik, itu harus cari koordinat yang betul. Kebetulan kita kerja sama sama KPK, dia bisa trace di mana koordinatnya, ketemu di Bali, sinergi antara kejaksaan dan KPK," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Alay saat menjadi Komisaris Utama BPR Tripanca Setyadana Lampung membobol kas hingga Rp 119 miliar. Uang itu merupakan tabungan APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah. Akibat perbuatannya, Alay merugikan kas APBD hingga Rp 119 miliar. Berdasarkan putusan MA Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tanggal 21 Mei 2014, Alay dijatuhi vonis 18 tahun penjara.
Alay Koruptor Rp 119 Miliar Ditangkap di Bali, Simak Videonya:
(ams/rvk)