Polisi Naikkan Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Jadi Penyidikan

Polisi Naikkan Kasus Penganiayaan Pegawai KPK Jadi Penyidikan

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 21:26 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menaikkan status dugaan penganiayaan terhadap pegawai KPK menjadi penyidikan. Namun belum ada tersangka dalam kasus ini.

"Kasus penganiayaan pegawai KPK sudah naik penyidikan sejak hari Senin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (6/2/2019).

Sebelumnya, dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) tengah malam. Penganiayaan itu terjadi saat keduanya sedang melakukan tugas cross check atas informasi masyarakat terkait indikasi korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





Pelaku yang diduga terkait rombongan Pemprov Papua kemudian memukuli korban dengan tangan kosong sehingga membuat pegawai KPK terluka. Kasus ini kemudian dilaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya.

Pihak Pemprov Papua kemudian melaporkan balik pegawai KPK tersebut. Laporan pihak Pemprov Papua diwakilkan kepada Alexander Kapisa. Dalam laporan tersebut, pelapor mengadukan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik.



(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads