"Dari koordinasi yang dilakukan, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan, Rabu (6/2/2019).
"Rincian tahapannya penanganan perkara sudah sampai di mana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini," imbuh Febri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan dan bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK.
Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," ucap Febri.
Febri menyebut hari ini rencananya polisi memeriksa pelapor yaitu pegawai KPK pada Biro Hukum, tetapi ada penundaan dalam pemeriksaan itu. Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap pegawai KPK yang mengalami penganiayaan disebut Febri masih menunggu rekomendasi medis karena yang bersangkutan baru menjalani masa perawatan pasca-operasi.
"Sebelumnya, pada hari Senin malam, tim Polri telah mendatangi RS untuk melakukan pengecekan dan melihat langsung kondisi korban setelah operasi dilaksanakan pada siang harinya," kata Febri.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 2 Februari 2019 tengah malam. Dua pegawai KPK yang tengah bertugas disebut mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur selepas adanya rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua. KPK pun melaporkan hal itu ke polisi
Namun Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan itu. Pemprov Papua juga melaporkan KPK dengan sangkaan pencemaran nama baik. (abw/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini