"Belum jadi dilaksanakan karena dari hasil koordinasi KPK dengan Polri, ada kegiatan lain terlebih dahulu yang perlu dilakukan. Jadi informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan dan bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (6/2/2019).
"Pelapor yang rencana diperiksa hari ini merupakan pegawai di Biro Hukum yang ditugaskan pimpinan secara resmi dalam kapasitas sebagai wakil lembaga KPK," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," kata Febri.
Sebelumnya, Kasubit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan pemeriksaan terhadap pelapor itu ditunda. Pelapor memberi tahu polisi berhalangan hadir sehingga pemeriksaan ditunda.
"Tidak jadi datang, keduanya sudah konfirmasi tidak hadir," kata Jerry.
Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, 2 Februari 2019, tengah malam. Dua pegawai KPK yang tengah bertugas disebut mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur selepas adanya rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua. KPK pun melaporkan hal itu ke polisi."Tidak jadi datang, keduanya sudah konfirmasi tidak hadir," kata Jerry.
Namun Pemprov Papua membantah adanya penganiayaan itu. Pemprov Papua juga melaporkan KPK dengan sangkaan pencemaran nama baik. (abw/dhn)