Fahri mendengar kabar Dhani menolak jika harus dipindahkan penahanannya ke Rutan Medaeng, Surabaya. Dia mengatakan Dhani khawatir akan keselamatan dirinya.
"Yang saya dengar, Saudara Ahmad Dhani menolak ditahan di Madaeng itu. Dia curiga dengan keselamatannya. Dia curiga dengan dirinya. Dan dia sudah di sini," kata Fahri di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Dhani khawatir setelah mendapatkan informasi dari lingkungan terdekatnya. Fahri mengatakan kekhawatiran Dhani muncul hanya untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
"Itu tempat baru yang dia sendiri nggak mengerti. Dia mendengar dari keluarganya, teman-temannya, ada sesuatu yang membuat dia takut, bukan dalam arti nggak punya nyali, tapi kalau ada apa-apa dengan dia, kan kacau kalau. Dalam situasi seperti ini, ada hal yang tidak kita kehendaki. Jadi cukup di sini saja," ungkap politikus PKS ini.
Fahri berharap Dhani tetap ditahan di Rutan Cipinang. Dia kemudian kembali menyinggung nama eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang ditahan di Mako Brimob.
"Ahok kan enak, dia nggak ke sini. Malah dia di Mako Brimob. Nah ini doang, adil dong ya. Jadi penegak hukum itu tidak hanya harus adil, tapi tampak adil. Biar negara hukum kita ini tegak," ucapnya.
Sementara itu, Fadli mengatakan ada kekhawatiran soal keselamatan Dhani terkait tahun politik. Atas alasan keamanan, lanjut Fadli, semestinya Dhani bisa diperlakukan seperti Ahok.
"Bukan mengajukan, mengusulkan saja. Itu Ahok kan dapat perlakuan istimewa. Kenapa kok Ahok bisa dan yang lain tidak boleh? Apalagi ini juga kasusnya politik dalam situasi politik tertentu dan dia juga selama ini kooperatif, tidak ada tindak pidana dan sebagainya," kata dia.
Fadli mengatakan akan menempuh prosedur hukum bila nantinya Dhani tak dikembalikan ke Rutan Cipinang setelah menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik. Menurutnya, seseorang tak bisa ditetapkan untuk dilakukan penahanan dua kali.
"Saudara Ahmad Dhani saya kira sudah jelas ada penetapan hakim ditahan di sini. Tidak ada penetapan dua kali dan tidak bisa ada penahanan dua kali. Dan yang bersangkutan juga menolak di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu, juga tentu saya atas nama partai juga lebih bagus di sini. Karena Saudara Ahmad Dhani juga politisi Gerindra," kata Fadli.
"Ya harus kita ramaikan, ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sudah mengeluarkan putusan penahanan Ahmad Dhani. Rencananya, Dhani akan dipinjam alias dibon Kejari Surabaya untuk menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di PN Surabaya.
"Ketika seseorang itu menyatakan banding, berarti proses hukumnya itu beralih pada tingkat pengadilan yang lebih tinggi, dalam hal ini PT. Jadi sekarang beliau ini tahanan Pengadilan Tinggi," ujar Karutan Cipinang Oga Darmawan kepada wartawan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
PT DKI juga mengeluarkan penetapan soal Ahmad Dhani, yang harus menjalani sidang di Surabaya. Surat PT DKI, menurut Oga Darmawan, ditujukan ke kepala rutan. Tapi Oga belum mengetahui kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya atau kembali ke Jakarta seusai sidang perdana, Kamis (7/2).
"Jadi mau kembali atau tidak, masih tergantung. Yang penting pihak rutan harus siap. Misalnya balik lagi, pihak rutan harus siap. Kalau akhirnya tidak kembali dan dititipkan di Surabaya, tidak apa-apa selama surat-surat sudah lengkap," papar Oga.
Simak Juga 'Ahmad Dhani Dipindah ke Surabaya, Fahri Hamzah Ungkit Ahok':
(jbr/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini