"Setelah kita lakukan penyelidikan pada 2 Februari kemarin AMR sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan pada 3 Februari dia kita periksa dan sudah kita tahan," kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Bobby Putra Ramadhan Sebayang kepada detikcom, Selasa (5/2/2019).
Kasus bermula saat AMR mencari salah satu anak korban untuk menanyakan soal mobil yang dijanjikan. Saat AMR masuk ke rumahnya, korban menjelaskan anaknya sedang tak ada di tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga kemudian peristiwa pencabulan terjadi. Korban berteriak hingga membuat tersangka ketakutan dan pergi. Korban kemudian melapor aksi pencabulan yang terjadi awal Januari lalu itu ke keluarganya. Tak lama berselang, kasus itu dilaporkan ke polisi.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menciduk AMR. Tersangka kini ditahan di Mapolres Nagan Raya atas perbuatannya.
"Tersangka sudah punya istri. Tersangka berprofesi sebagai petani," ungkapnya. (agse/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini