Dalam sidang lanjutan di PN Bandung, jaksa KPK menunjukkan bukti pengeluaran PT MSU. Di formulir, dituliskan biaya operasional pengurusan IMB dalam proyek Meikarta.
Soal biaya operasional Rp 3,5 miliar pada 14 Juni 2017 ditanyakan jaksa kepada Accounting PT MSU Sri Tuti. Tapi Sri Tuti mengaku tidak mengetahuinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu karena baru bergabung Januari 2018. Tapi memang setiap transaksi keluar atau masuk pasti saya catat. Tapi kalau tahun 2017 saya tidak tahu," jawab Sri dalam kesaksiannya.
Sri menyebut sebagian besar pengeluaran PT MSU memang untuk biaya operasional. Namun sebagian besar dana yang dikeluarkan dalam bentuk transfer dan persetujuan Lippo Cikarang selaku induk perusahaan.
"Mayoritas itu transfer bank, sedikit cash. Persetujuan untuk pengeluaran itu dari Lippo, biasanya dari setiap departemen mengajukan saja," ujar Sri.
Jaksa KPK juga mencecar Direktur Keuangan Lippo Cikarang Sony mengenai adanya pengeluaran Rp 3,5 miliar untuk IMB proyek Meikarta. Namun Sony membantahnya.
"Itu pembayaran pesangon untuk pak Edi Dwi Soesianto (Kadiv Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang)," kata Sony.
"Terus kenapa dalam form disebutnya biaya operasional IMB?" tanya jaksa
"Ini terkait gaji. Kalau disebut gaji bisa merusak psikologis pegawai," tegas Sony.
Edi sebelumnya sudah pensiun. Namun dia dipekerjakan kembali oleh Lippo Cikarang untuk mengurus perizinan proyek Meikarta yang dikelola PT MSU. (mud/fdn)











































