WN Prancis Tersangka Mafia Sabu Dibawa ke Kejati NTB

WN Prancis Tersangka Mafia Sabu Dibawa ke Kejati NTB

Harianto - detikNews
Senin, 04 Feb 2019 14:26 WIB
WN Prancis Tersangka Mafia Sabu Dibawa ke Kejati NTB/Foto: Harianto-detikcom
Mataram - WN Prancis, Dorfin Felix (34) tersangka penyelundup sabu 2,4 kilogram dilimpahkan ke Kejati NTB. Dorfin sebelumnya ditangkap setelah kabur dari sel Polda NTB.

"Penangkapan Dorfin itu berkat kerja keras anggota di lapangan bekerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi sehingga Dorfin bisa kita tangkap," ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Komang Suartana kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Dorfin sudah diperiksa pasca kabur dari sel Polda NTB. Berkas perkaranya hari ini dilimpahkan ke Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





 WN Prancis Tersangka Mafia Sabu Dibawa ke Kejati NTB WN Prancis Tersangka Mafia Sabu Dibawa ke Kejati NTB Foto: Harianto-detikcom




"Kemarin ada pemeriksaan tambahan itu hanya untuk memperjelas larinya, dia (Dorfin) memang lari sendiri," ujarnya.

Sementara itu, di Polda NTB, Dorfin dibawa keluar dari ruang tahanan dengan pengawalan ketat sekitar pukul 11.41 WITA. Dengan mobil tahanan, Dorfin dibawa ke Kejati NTB.

Selain membawa Dorfin, polisi juga menyerahkan dua koper yang berisi berkas dan barang bukti. Dari Kejati NTB, Dorfin dibawa ke Lapas Mataram. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads