Imbauan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia ini tertuang dalam Surat Himbauan Kemenpora Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film. Surat imbauan Kemenpora ini diteken langsung oleh Menpora Imam Nahrawi di Jakarta pada Rabu, 30 Januari 2019. Surat ditembuskan kepada Menko PMK, Menkominfo, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif.
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan tujuan imbauan itu dikeluarkan untuk mempererat rasa kebangsaan pada tahun politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, sehari setelahnya Gatot melalui akun twitternya mengumumkan pencabutan atas imbauan tersebut. Tanpa ada alasan yang pasti, Gatot hanya menjelaskan imbauan itu dicabut berdasarkan sejumlah pertimbangan dan penolakan dari sejumlah pihak.
"Alhamdulillah, surat himbauan ttg menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga krn resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf. Wass," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto lewat akun Twitter-nya @gsdewabroto, Jumat (1/2/2019).
Kemenpora lalu memberikan pernyataan terkait staus imbauan itu pada Jumat (1/2) sore. Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga, Asrorun Niam Sholeh menegaskan imbauan itu dikaji dan belum dicabut.
"Sampai detik ini saya belum mengetahui adanya pencabutan surat itu. Seperti yang saya sampaikan posisi sekarang kami melakukan pengkajian bahwa ada respon masyarakat, tetapi intinya banyak memberikan apresiasi tentang komitmen untuk meningkatkan rasa cinta tanah air kita di tengah kenyataan adanya ancaman terhadap menipisnya semangat nasionalisme," kata Niam saat jumpa pers di Media Center Kemenpora, Jakarta Pusat.
Respons juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mendukung langkah itu sebagai bentuk pendidikan nasionalisme.
"Agar anak memiliki jiwa nasionalisme, mencintai tanah air dan selalu melakukan yang terbaik untuk bangsanya, tentu perlu internalisasi dan pembudayaan nilai-nilai nasionalisme sejak dini melalui berbagai pendekatan, diantaranya; melalui jenjang pendidikan, budaya, seni, hiburan, maupun wahana lain yang dekat dengan aktifitas anak," kata Ketua KPAI Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/2/2019).
Di sisi lain, Cawapres Sandiaga Uno menyarankan agar pemerintah tak terburu-buru dalam mengambil kebijakan. Setiap kebijakan, menurut Sandiaga, harus direncanakan dengan matang, juga disosialisasikan.
"Saya nggak ada komen, tapi alangkah baiknya kalau kebijakan itu disuarakan dengan pemikiran, perencanaan yang matang, sosialisasi yang baik dan akan memakan waktu yang cukup untuk sosialisasi, terutama kepada warga netizen yang mulia ini," kata Sandiaga kepada wartawan di SMA Pangudi Luhur, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/2/2019).
"Jangan sampai ujuk-ujuk, grasak-grusuk, akhirnya menimbulkan polemik karena kita sekarang ada di titik yang semuanya terpolitisasi dan menurut saya sudah masuk yang ke tahap tidak sehat," imbuhnya.
Simak Juga 'Soal Wacana Nyanyikan ''Indonesia Raya'' di Bioskop, Boy William: Good!':
(eva/knv)











































