Sandiaga Bentuk Tim Khusus Kaji Pasal Karet UU ITE

Sandiaga Bentuk Tim Khusus Kaji Pasal Karet UU ITE

Guruh Nuary - detikNews
Sabtu, 02 Feb 2019 20:55 WIB
Sandiaga Uno bersama tim BPN/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Cawapres Sandiaga Uno menugaskan tim khusus untuk mengkaji penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pengkajian dilakukan untuk mengidentifikasi aturan yang dinilai Sandiaga sebagai pasal karet.

"Kami sekarang mulai menugaskan tim menelusuri UU ITe tersebut dan mengidentifikasi pasal-pasal karet, sudah mulai pembicaraannya," ujar Sandiaga kepada wartawan di SMA Pangudi Luhur, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (2/2/2019).

Tim disebut Sandiaga sudah bekerja sejak Jumat (1/2) dengan meneliti satu per satu pasal dalam UU ITE. Sandiaga mengatakan pengkajian pasal penting agar hukum digunakan objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harus membentengi diri kita sendiri pada kemungkinan-kemungkinan menggunakan produk hukum untuk dipakai untuk melanggengkan kekuasan dan sebagainya. Jadi buat kita, kita nggak usah komentar produk dan proses hukumnya, tapi akar hukumnya kan ada di UU sendiri. Jadi DPR yang baru terpilih kita langsung ajak bicara ini untuk kebaikan kita semua," paparnya.

Bila terpilih pada Pilpres 2019, kajian UU ITE akan dibicarakan dengan anggota DPR terpilih.





"Kita takut dikriminalisasi dengan undang undang tersebut dan yang sangat rawan interpretasi abu-abu itu kita hilangkan. Semua harus hitam putih semuanya harus tegak lurus," ujar Sandiaga.

Sorotan terhadap UU ITE sebelumnya disampaikan usai Sandiaga menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang. Sandiaga mempertanyakan proses hukum yang dilakukan terhadap Dhani. Sandiaga mengatakan jika dirinya bersama Prabowo terpilih, maka revisi UU ITE akan diperjuangkan. (fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads