KPU Minta Pemilih Aktif Cari Track Record Caleg Sebelum Memilih

KPU Minta Pemilih Aktif Cari Track Record Caleg Sebelum Memilih

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 18:00 WIB
Komisioner KPU Ilham Saputra (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - KPU mengumumkan caleg eks napi korupsi pada Pemilu 2019. KPU meminta pemilih aktif mencari tau rekam jejak calegnya sebelum memilih.

"Kita minta peran aktif masyarakat untuk kemudian membaca track record calon-calonnya," ujar komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).

Ilham mengatakan pihaknya tidak akan meminta masyarakat tidak memilih caleg eks napi korupsi. Namun ia mengatakan hanya menyampaikan daftar caleg eks koruptor tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Kita website itu tidak akan kemudian menyatakan bahwa ini jangan dipilih, nggak gitu, kita hanya menyatakan ini daftarnya silahkan masyarakat yang menilai," ujar Ilham.

Menurutnya, sesuai dengan aturan, daftar caleg eks napi koruptor akan disampaikan di setiap website KPU di setiap tingkatan. Dia mengatakan pihaknya belum berencana mengumumkan daftar tersebut di tempat pemungutan suara (TPS).


"Di aturan kita juga diatur diumumkan di web, di web KPU provinsi, kabupaten/kota. Kita belum ada wacana, misalnya menempelkan atau tandai kan di TPS ada DCT kan kita belum sampe di situ," tuturnya.

Sejauh ini, ada 49 nama caleg eks koruptor yang dirilis KPU. Dari 49 caleg itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota.


Simak Juga 'Silakan Dicatat! KPU Rilis 49 Caleg Eks Napi Koruptor':

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads