Anies akan Kaji Ulang Batas Permukiman dengan Bantaran Kali

Anies akan Kaji Ulang Batas Permukiman dengan Bantaran Kali

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 17:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Fida/detikcom)
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji ulang soal batas permukiman dengan bantaran kali. Ada kemungkinan batas permukiman dengan bantaran kali diubah.

"Bagian dari pembicaraan nanti karena sebagai contoh, ini sempadan sungai, karena 15 meter dari bibir kali. Apa iya kita harus 15 meter dari bibir kali? Itu jadi pertanyaan dan policy itu. Apa kita pertahankan 15 meter atau cukup 5 meter," ucap Gubernur DKI Jakarta kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (2/1/2019).

Anies menyebut kajian ini bagian dari penataan kampung dalam program Community Action Plan (CAP). Kebijakan pun akan diubah jika memang diperlukan.

"Ya boleh aja kan, justru itulah solusinya itu, termasuk perubahan kebijakan supaya kita melihat situasinya memang kita butuh 15 meter kosong di kanan kiri sungai?" ucap Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies menganggap, dalam penataan Jakarta, tidak boleh saklek dengan peraturan yang telah ada. Perlu ada penyesuaian yang dilandasi temuan di masyarakat.

"Intinya begini, jangan kita seperti merancang sebuah wilayah yang kosong. Ini tuh wilayah ada kehidupan, dan di kehidupan itu kita atur di mana hijau, di mana birunya, di mana permukimannya dengan melihat kenyataan, bukan dibalik, peta kosong digarisin lalu kita laksanakan, itulah muncul masalah," ujar Anies.


Anies menjamin kebijakan baru tidak akan mengesampingkan fungsi sungai sehingga tetap memperhatikan ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang terbuka biru (RTB).

"Bukan selalu diakomodasi, ada tempat yang memang kita harus buat lebih lebar ada tempat yang justru di situ bisa dipakai kegiatan tiap tempat beda-beda, tapi intinya fungsi utama sungai tidak terganggu fungsi, itu kemudian proporsi bukan hanya RTH, tapi juga RTB bisa tercapai," ucap Anies. (aik/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads