MA: Kami Perlu Kontrol dari Pers

MA: Kami Perlu Kontrol dari Pers

Isal Mawardi - detikNews
Jumat, 01 Feb 2019 11:58 WIB
Foto: Pertemuan MA dengan Dewan Pers. (Isal-detikcom)
Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung (MA), Hakim Agung Andi Samsan Nganro, mengatakan perlunya kontrol dari pers untuk mengawal MA. Pengawalan pers disebut dapat memompa MA untuk meningkatkan kinerja.

"Bagaimana kita MA meningkatkan kinerja, membangun kepercayaan terhadap MA, kami juga berusaha meminta masukan bahwa kita tidak lepas peranan pers. Kami perlu kritikan (bersifat) konstruktif bagaimana membangun. Kemudian informasi mengontrol kami," ujar Andi di Media Centre Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Utara, Jumat (1/2/2019).


Kontrol dari media massa, disebut Andi sangat penting untuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Perlunya) Transparasi. (Supaya) Orang bisa mengikuti jalannya persidangan itu," ujar Andi.

Andi berharap MA dan pers dapat saling bekerja sama dan saling mengawasi. Di samping itu, perlunya kode etik untuk menjaga kredibilitas.

"Media memberikan kontrol kepada kami, kami memberikan info yang layak diinformasikan. Pesan saya kalau mau disegani dan kredibel, ya kode etik (diperhatikan)," ujar Andi.

Andi mengatakan wartawan dan hakim MA memiliki kesamaan. Yaitu sama-sama berpegang kepada kode etik.

"Jurnalis wartawan itu sama kaya kami (hakim MA) semakin dihormati kode etik, semakin dihormati (oleh masyarakat). Memberikan berita-berita yang benar, diteror. Sama kayak kami (hakim MA)," ujar Andi.


Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mendukung penuh keterbukaan informasi MA kepada pers. Yosep juga mengapresiasi MA yang mengunggah salinan putusan di website.

"Semua dokumen apapun yang dikerjakan dibuka kepada publik melalu internet. MA menajdi lembaga yang memplopori itu. (Sehingga) para pencari keadilan bagaimana (bisa) mengakses tersebut. Dulu, orang yang berhak mendapatkan salinan keputusan itu, tidak bisa mengakses. Sekarang bisa," ujar Yosep di lokasi yang sama.


Saksikan juga video 'Polri Usut Tabloid Indonesia Barokah, Tunggu Kajian Dewan Pers':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads