Perintah itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/317/PAM.1./2019 yang diterbitkan pada (31/1//2019) dan diteken Kepala Pelayanan Markas Mabes Polri Kombes, Apriastini Bakti.
"Perintah lisan Kapolri kepada seluruh jajaran untuk mengibarkan bendera setengah tiang di kantor dan kediaman dinas Polri," dikutip detikcom dari surat tersebut, Jumat (1/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito memerintahkan pengibaran bendera setengah tiang hingga Minggu, 3 Februari 2019.
Awaloedin meninggal dunia pada pukul 14.45 WIB di RS Medistra. Awaloedin meninggal dunia karena sakit, Kamis (31/1). Jenazahnya akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata siang ini.
Tito Karnavian akan memimpin langsung upacara penghormatan terakhir bagi pendahulunya itu. Awaloedin merupakan Kapolri periode 1978-1982.
(aud/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini