PSI Laporkan Akun Twitter Penyebar Hoax Spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT'

PSI Laporkan Akun Twitter Penyebar Hoax Spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT'

Rolan - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 18:50 WIB
Ketua DPP PSI Sumardy memberi keterangan pers setelah membuat laporan di Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik terkait spanduk 'Hargai Hak-hak LGBT'. (Rolan/detikcom)
Jakarta - PSI membuat laporan di Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik terkait pemasangan spanduk bertulisan 'Hargai Hak-hak LGBT'. PSI juga melaporkan akun Twitter yang diduga menyebarkan berita bohong di media sosial.

"Jadi ada dua laporan. Yang pertama, spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI. Dan yang kedua, bagaimana spanduk itu disebarkan melalui media elektronik, dalam hal ini melalui Twitter," kata Ketua DPP PSI Sumardy di Bareskrim, gedung Mina Bahari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Ada dua akun Twitter yang dilaporkan PSI ke Bareskrim. "Ada dua akun yang kami laporkan. Jadi akun pertama dppFSI dan kedua Lembaga Informasi Front," ucapnya.

Sumardy mengatakan pengurus PSI menemukan spanduk-spanduk tersebut di beberapa titik di Jakarta. Selain di Jalan Otista Raya, spanduk ditemukan di beberapa titik lain, yang diturunkan pengurus PSI DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PSI menegaskan tak pernah mencetak dan memasang spanduk itu. Elemen yang ada di spanduk, seperti font hingga penulisan nama pengurus PSI, tak sesuai dengan pakem yang dipunyai partai berlogo bunga mawar tersebut.

"Jadi konteks yang kami laporkan di sini adalah bahwa spanduk yang kami temukan tersebut adalah spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI. Jadi DPP PSI tidak pernah mencetak dan memasang spanduk tersebut," katanya.

Dalam pelaporan ini, PSI menyerahkan spanduk-spanduk yang sempat dipasang. Selain itu, mereka menyerahkan print out tangkapan layar cuitan akun Twitter yang diduga menyebar hoax soal spanduk tersebut.

"Barang bukti yang dibawa, pertama, kami membawa spanduk dan kedua kami membawa print out dari dua akun Twitter yang menyebarkan hoax tentang spanduk tersebut. Bahkan membikin meme menjelekkan ketua umum kami. Jadi ada dia barang bukti, spanduk satu, yang kedua print out. Print out ada dua karena yang kami laporkan ada dua akun Twitter," kata Sumardy.

Sebelumnya, PSI juga sudah melapor ke Bawaslu DKI terkait spanduk abal-abal itu. PSI menegaskan tidak pernah mencetak ataupun memasang spanduk yang mengesankan PSI sebagai partai yang pro-lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) itu. PSI berharap permasalahan ini diusut tuntas.

"Jadi kami dari pengurus wilayah PSI DKI Jakarta hari ini datang ke Bawaslu DKI Jakarta untuk melaporkan spanduk abal-abal yang mengatasnamakan PSI. Jadi kami dari PSI baik di level DPP maupun DPW itu tidak pernah mencetak, apalagi memasang, spanduk yang dituduhkan kepada kami," ujar Wakil Ketua DPW PSI Rian Ernest di Bawaslu DKI Jakarta, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (31/1). (jbr/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads