PDIP Minta Calegnya yang Masuk Daftar Eks Koruptor Segera Mundur

PDIP Minta Calegnya yang Masuk Daftar Eks Koruptor Segera Mundur

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 31 Jan 2019 16:59 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Jakarta - Caleg PDIP untuk DPRD Papua Barat, Abner Reinal Jitmau, masuk daftar eks koruptor yang dirilis KPU. PDIP meminta Abner segera mundur dari pencalegan.

"Ya kita minta untuk mengundurkan diri karena kebijakan partai tidak mencalonkan yang pernah bermasalah," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di BPU Ruma Gorga, Jalan Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (31/1/2019).

KPU sebelumnya mengumumkan daftar nama 49 caleg eks koruptor pada Pemilu 2019. Para caleg eks napi korupsi itu terbagi menjadi caleg DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dari 49 caleg itu, 9 merupakan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, dan 24 caleg DPRD kabupaten/kota.

Abner menjadi satu-satunya caleg PDIP yang ada dalam daftar tersebut. Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat mengakui partai kecolongan meloloskan Abner sebagai caleg.

"Kecolonganlah kita," kata Djarot setelah menghadiri konsolidasi dengan relawan Jokowi bersama Hasto. (abw/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads