"Kondisinya hanya untuk mempererat rasa kebangsaan karena suasana ini kan di tahun politik itu kandang-kadang kan sangat fragile sekali, terkotak-kotak itu sangat mudah sekali kan," ujar Sesmenpora Gatot S Dewa Broto kepada detikcom, Kamis (31/1/2019).
Imbauan kepada seluruh pengelola bioskop di Indonesia ini tertuang dalam Surat Himbauan Kemenpora Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019 tentang Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film. Gatot mengungkapkan imbauan ini lebih ditujukan kepada segmentasi generasi muda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot menegaskan menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' di bioskop sebelum pemutaran film sekadar imbauan kepada pengelola bioskop. Tidak ada efek hukum dari imbauan tersebut.
"Hanya imbauan saja. Nggak wajib, namanya juga imbauan," tuturnya.
Namun Gatot menepis jika dikatakan imbauan ini dikeluarkan Kemenpora atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Bela Negara. Imbauan ini dikeluarkan Kemenpora karena melihat kondisi yang berkembang di Indonesia, khususnya menjelang tahun politik.
"Saya kira kalau di situ (surat imbauan Kemenpora) tidak merujuk apa pun, kalau merujuk pasti disebutkan, 'oh ini karena Inpers'. Tapi hanya karena kita hanya melihat kondisi yang berkembang di Indonesia," ungkapnya.
"Dan yang kedua, kalau di luar negeri ada yang hampir serupa di Thailand, tapi di Thailand itu beda, bukan di bioskop, jadi kalau nggak salah, saya pernah ke Thailand beberapa kali, setiap jam 18.00 sore itu aktivitas apa pun harus berhenti total karena mereka harus hening untuk mendengarkan lagu kebangsaan," imbuhnya.
Surat imbauan Kemenpora ini diteken langsung oleh Menpora Imam Nahrawi di Jakarta pada Rabu, 30 Januari 2019. Surat ditembuskan kepada Menko PMK, Menkominfo, dan Kepala Badan Ekonomi Kreatif. Berikut ini isi surat imbauan Kemenpora tersebut:
Kepada Yth.
Para Pengelola Bioskop
di Seluruh Indonesia
Surat Himbauan
Nomor 1.30.1/MENPORA/I/2019
Tentang
Aktivitas Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Sebelum Pemutaran Film.
Dalam rangka meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada Tanah Air, dengan ini kami menghimbau kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia untuk dapat memutarkan sekaligus menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum berlangsungnya setiap pemutaran film.
Demikian imbauan ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. (nvl/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini