5 PPK Bitung Tolak Pilkada Ulang
Selasa, 13 Sep 2005 22:22 WIB
Jakarta - Lima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bitung menolak rencana KPUD Kota Bitung menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah TPS yang dianggap bermasalah. PPK menganggap Pilkada Walikota Bitung yang digelar pada 21 Juli silam sudah berlangsung secara demokratis dan prosedural. Lima PPK dari Bitung, yakni PPK Bitung Barat, Bitung Utara, Bitung Timur, Bitung Selatan dan Bitung Tengah, mendatangi kantor Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/9/2005). Kedatangan ini guna menyerahkan surat berisi kronologis sekaligus pernyataan sikap lima PPK ke Desk Pilkada Pusat."Lima PPK di Kota Bitung tetap mempertahankan hasil rekapitulasi perolehan suara pada masing-masing kecamatan yang sudah disahkan pada tingkat PPK dan sudah diserahkan ke KPUD Bitung," kata juru bicara delegasi lima PPK Herman Mawirampakel kepada wartawan di Gedung Depdagri.Menurut Herman, proses pemungutan suara dalam pilkada Kota Bitung sudah sesuai aturan. Berita Acara serta Rekapitulasi hasil Perolehan Suara oleh seluruh PPK diBitung juga sudah tuntas dan disetujui dalam pleno PPK. "Lantas apalagi yang dipermasalahkan," tandas Herman.Ketika ditanya mengenai adanya tuduhan 200 WNA yang turut mencoblos dalam Pilkada Kota Bitung, menurut Herman, yang ada hanya dua orang yang dituntut di Pengadilan Negeri Bitung sebagai WNA. Namun kalau memang ada, hal itu menjadi kewenangan Panwas Pilkada dan aparat penegak hukum. "Itu pun yang satu tidak terbukti, dan satu orang lagi banding," ujar Herman.Apalagi, lanjut Herman, selama pelaksanaan pemilihan di tiap-tiap TPS tidak ada keberatan apa pun dari masing-masing pasangan calon melalui saksi yang beradadi TPS. "Jadi apalagi yang mau diulang ?" tanya Herman.Lima PPK di Kota Bitung, kata dia, menolak untuk melakukan pemungutan suara ulang, baik pada semua TPS atau pun pada TPS-TPS terterntu yang oleh KPUD Kota Bitung dianggap bermasalah. "Seluruh PPK di Bitung juga mendesak KPUD Kota Bitung segera memplenokan dan menetapkan perolehan suara masing-masing calon dari hasil pemungutan pada 21 Juli," tandasnya.Seperti diketahui, masalah hasil Pilkada Kota Bitung berawal dari dugaan adanya WNA yang ikut mencoblos dalam pilkada yang digelar pada 21 Juli lalu. KPUD Kota Bitung memutuskan pemungutan suara ulang di TPS-TPS tertentu pada 31 Agustus mendatang. Namun, keputusan KPUD tersebut ditentang oleh beberapa pihak karena tidak mendapat persetujuan dari seluruh PPK.Pilkada Bitung yang digelar pada 21 Juli silam diikuti lima pasangan calon. Pasangan Milton Kansil-Dirk Lengkong meraih suara terbanyak dengan 38.020 suara.Urutan kedua perolehan suara ditempati pasangan Hanny Sondakh-Robert Lahindo yang meraih 37.834 suara. Pasangan Robby Mamahit-John Gandaria di urutan ketiga dengan 11.806 suara, disusul pasangan Fenny Wurangin-Rosman Idris di urutan keempat dengan 7.058 suara. Sedangkan pasangan Eduard Thederean-Agustifo Tumundo perolehan suaranya paling sedikit, yakni 2.520 suara.
(ton/)











































