Sebelum adanya sistem online, pembayaran belanja daerah dan pajak dilakukan secara terpisah. Hal ini memerlukan waktu cukup lama.
"Pembayaran pajak bisa lewat tahun. Saat di ujung tahun, kerjakan tugas kan menumpuk. Pokoknya sudah sampai ke pihak ketiga, tapi pajaknya belum (ke pemerintah pusat)," ucap Kabid Pembendaharaan dan Kas Daerah, BPKD Provinsi DKI Jakarta, Yani Suryani di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Baca juga: Anies Puji-puji Kader PKS Calon Wagub DKI |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies menyebut sistem ini memangkas beberapa proses. Sehingga pembayaran belanja daerah dan pajak lebih efektif dan efisien.
"Ada tujuh tahap yang dipangkas. Tahapannya luar biasa. Kalau ini dilakukan oleh semua SKPD, UPTD akan jadi jauh lebih efisien dan efektif," ucap Anies.
Sistem ini diciptakan oleh Yani di akhir masa baktinya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Anies mengapresiasi ini sebagai contoh kepada ASN lain.
"Secara khusus, Ibu Yani. Ibu Yani dibalik proses ini. Beliau susun dari awal hingga tuntas dan hari ini, hari terakhir beliau kerja sebagai ASN di Pemprov DKI Jakarta. Beliau akhiri kerja dengan tinggalan yang akan dinikmati oleh kita semua," kata Anis.
"Apalagi yang membanggakan bagi ASN? ASN itu pekerja di belakang layar. Tapi, yang kita kerjakan memiliki dampak besar," ucap Anies. (aik/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini