DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Kapolwil Bogor

DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Kapolwil Bogor

- detikNews
Selasa, 13 Sep 2005 17:13 WIB
Jakarta - DPR memberikan sorotan serius terhadap kasus pemukulan Kapolwil Bogor Kombes Pol Bambang Wasgito terhadap anak buahnya. DPR meminta Kapolri Jenderal Sutanto menindak tegas Kapolwil itu dan membawa kasus itu ke pengadilan umum.Pendapat itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari FPDIP Panda Nababan dan anggota Komisi III dari FPAN, Djoko Edi Sutjipto Abdurrahman, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2005).Panda meminta Kapolri agar memeriksa kasus pemukulan Kapolwil Bogor secara tuntas agar tidak terulang di kemudian hari. "Sekarang kita minta dia diperiksa benar-benar. Jangan sampai terulang lagi," kata Panda. Menurut Panda, insiden pemukulan itu merupakan perilaku yang memalukan. Maka itu Panda minta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa Bambang secara tuntas.Panda mengingatkan, Bambang saat masih menjabat Kapolres Jakarta Barat mempunyai kasus soal obat-obatan. Dia menyayangkan Kapolri pada saat itu Jenderal Da'i Bachtiar tidak memberikan sanksi apa pun dan bahkan mempromosikannya menjadi Kapolwil Bogor. "Seharusnya saat itu diberi sanksi dan tidak mendapat promosi menjadi Kapolwil Bogor. Tapi karena tidak dilakukan akibatnya sekarang dia merasa hebat. Lalu bertindak overacting," sesal Panda.Politisi dari FPDIP itu lantas mengimbau Kapolri Jenderal Sutanto tak mengulang kelemahan Da'i dengan tidak berani menindak tegas anak buahnya yang melanggar hukum. Pengadilan UmumSementara anggota Komisi III DPR dari FPAN Djoko Edi Sutjipto Abdurrahman meminta agar kasus Kapolwil Bogor itu dibawa ke pengadilan pidana umum. Menurutnya, tindakan itu sudah merupakan tindakan pidana yang tak boleh hanya ditangani Propam Mabes Polri. "Tidak ada dalam institusi Polri yang boleh memukul bawahan. Kalau sama anak buahnya saja begitu bagaimana dengan tahanan-tahanan?" protes Djoko. Djoko menambahkan, kasus itu merupakan batu ujian bagi Sutanto untuk membuktikan janji dan komitmennya dalam penegakan hukum.Seperti diberitakan, Kapolwil Bogor melakukan pemukulan terhadap Kepala Unit Intel Keamanan (Intelpam) Polsek Bogor Utara Ajun Inspektur I Wawan Setiawan, pada 10 September 2005. Pemukulan itu dipicu insiden pemukulan terhadap anak Kapolwil Tri Rianto Andika oleh sekelompok orang tak dikenal. Saat itu kebetulan Wawan melihat dan melerai kejadian itu. Tapi anak Kapolwil itu menilai Wawan yang melerai keributan berpihak kepada kelompok yang memukuli Rian. Rian mengadu ke bapaknya dan Wawan lalu dipanggil. Saat itulah Wawan diduga dihujani bogem mentah oleh Bambang dan sejumlah anak buahnya.Dan seperti biasa, orang rendahan yang jadi tumbal. Sopir Bambang yang diduga turut melakukan pemukulan, telah ditetapkan Propam Mabes Polri sebagai tersangka. Sedangkan Bambang disebut-sebut cuti untuk menikahkan anaknya. Propram baru merencanakan akan memeriksa Bambang. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads