Polisi menggelar prarekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya bayi Mutia di Perum Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok. Dalam prarekonstruksi itu, tersangka Lomrah (66) memperagakan 27 adegan.
"Ada total 27 adegan dalam pra rekonstruksi ini," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di lokasi, Rabu (30/1/2019).
Peristiwa nahas itu menimpa korban pada Senin (28/1/2019) di rumahnya di Perum Villa Santika, Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok. Saat itu, bayi Mutia hanya berdua dengan pengasuhnya, Lomrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditinggal dalam Kondisi Sakit
Retno menitipkan anaknya kepada Lomrah karena harus bekerja. Di hari kejadian itu adalah kali pertamanya Retno meninggalkan putrinya berdua dengan Lomrah.
"Jumat, Sabtu, Minggu ibunya masih berada di rumah ini untuk bersama-sama anaknya, karena kondisi anaknya saat itu belum sehat sekali dan dirawat ibunya sama-sama pembantunya. Tapi, ketika hari Senin itu kondisi belum membaik betul, masih belum sehat sekali lalu (Retno) menitipkan ke tersangka untuk dirawat dan (berpesan) jangan dimandikan karena kondisi masih kurang sehat," sambung Didik.
Pukul 06.00 WIB Retno berangkat kerja. Tinggallah Lomrah dan bayi Mutia. Lomrah kemudian membawa bayi berusia 3 tahun itu ke lantai 2 rumah tersebut dan menidurkannya.
Setelah menidurkan korban, Lomrah pergi ke kamar mandi untuk mencuci pakaian. Tidak lama kemudian dia mendengar korban menangis.
Dicubit hingga Disumpal Dot
Lomrah kemudian menghampiri korban dengan membawa botol susu yang sudah disiapkan oleh ibu korban. Sambil menggendong korban yang sedang menangis, Lomrah lalu memberinya botol dot susu kepada korban sampai susu habis, namun korban masih tetap menangis.
Pada pukul 11.00 WIB, Lomrah kembali memberi botol susu kepada korban yang sedang menangis. Lomrah menggendong korban.
Namun, bayi Mutia tidak berhenti menangis hingga akhirnya Lomrah kesal. Lomrah lalu mencubit bibir bayi sampai berdarah.
Melihat ada darah di bibir bayi, kemudian Lomrah mengelap dan membersihkan darah dari bibir bayi dengan kain flanel warna kuning. Tidak cukup sampai di situ, dalam kondisi masih menggendong korban, Lomrah kembali mencubit pipi kiri korban sebanyak dua kali.
Lomrah masih berusaha menenangkan bayi dengan memberinya botol susu. Karena masih tetap menangis, Lomrah kesal dan menekan botol dot susu tersebut ke dalam mulut bayi selama satu menit.
![]() |
Ditengkurapkan Selama 30 Menit
Setelah itu, Lomrah meletakkan korban di atas kasur dengan posisi tengkurap. Dalam posisi tengkurap, korban ditinggalkan oleh Lomrah selama 30 menit untuk melanjutkan mencuci baju. Ketika ditinggal dalam keadaan tertelungkup kondisi bayi masih menangis.
Setelah mencuci, kemudian tersangka kembali ke kamar dan mengetahui korban sudah tidak menangis. Lalu Lomrah menggendong korban dengan kain warna hijau dan saat itu Lomrah mengetahui korban sudah dalam posisi lemas dan meninggal.
"Tahunya pas diangkat posisi udah lemes gitu, udah meninggal," kata Lomrah saat prarekonstruksi.
![]() |
Menyetop Taksi Online
Setelah itu Lomrah keluar dari rumah sambil menggendong koran. Tadinya, Lomrah hendak membawa korban ke rumah nenek korban di Tomang, Jakarta Barat.
Di jalan dekat rumah, Lomrah menyetop taksi online (sebelumnya polisi menyebut ojek online-red) dna minta diantar ke Tomang. Namun sopir menaruh curiga setelah melihat wajah korban yang pucat pasi.
Sopir tersebut menolak mengantar Lomrah, hingga akhirnya Lomrah kembali ke rumah. Sementara itu, sopir tersebut menghampiri seorang ustad yang ditemui di jalan dan menjelaskan apa yang baru dialaminya tadi.
Ustad tersebut kemudian menghampiri Lomrah dan menanyakan Lomrah hendak kemana. Sambil bertanya, ustad tersebut mengecek korban dengan memegang kening korban dan sudah terasa dingin.
Lomrah kemudian pergi dan diikuti oleh ustad dan istrinya. Lomrah lalu kembali ke rumahnya.
Karena curiga, ustad itu kemudian menghubungi tetangganya yang merupakan dokter. Ustad itu dan dokter kemudian 'menginterogasi' Lomrah.
Setelah itu, Lomrah menaruh korban di lantai 1. Dia lalu pergi ke lantai 2 untuk menyembunyikan kain flanel kuning bekas darah bayi ke dalam gudang.
Saat inilah kemudian saksi-saksi mengecek kondisi korban sambil menghubungi polisi. Tidak lama, polisi datang dan langsung mengamankan Lomrah.