Polisi Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan Bayi Mutia oleh Pengasuh

Polisi Gelar Prarekonstruksi Penganiayaan Bayi Mutia oleh Pengasuh

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 30 Jan 2019 14:04 WIB
Foto: Matius Alfons
Depok - Penyidik Unit PPA Polresta Depok menggelar prarekonstruksi penganiayaan yang mengakibatkan bayi Mutia tewas. Tersangka, Lomrah (66) yang merupakan pengasuh korban dihadirkan dalam prarekonstruksi itu.

Prarekonstruksi digelar di rumah korban di Perum Villa Santika Rangkapan Jaya, Pancoranmas, Depok pukul 10.30 WIB, Rabu (30/1/2019). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto dan Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus.

"Hari ini penyidik lakukan langkah Prarekondsruksi, ini bagian langkah penyidikan untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi berdasarkan fakta-fakta yang dikumpulkan penyidik dari keterangan saksi-saksi, keterangan tersangka dan barang bukti yang ditemukan selama penyidikan," jelas Didik di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lomrah menggendong boneka bayi untuk menggantikan peran korban.Lomrah menggendong boneka bayi untuk menggantikan peran korban. Foto: Matius Alfons


Tersangka Lomrah didampingi oleh sejumlah polwan. Dia tampak mengenakan baju tahanan dan rok panjang.

Puluhan warga menyaksikan proses rekonstruksi ini. Beberapa warga berbisik 'oh ini yah orangnya'.

Prarekonstruksi berlangsung sekitar satu jam. Dalam proses prarekonstruksi ini, Lomrah memperagakan 27 adegan.

Prarekonstruksi dimulai ketika ibunda korban, Retno berangkat kerja dan menitipkan bayinya yang berusia 3 bulan kepada tersangka. Retno tidak hadir dan digantikan oleh tetangganya.



Selanjutnya, Lomrah memperagakan adegan demi adegan mulai ketika bayi nangis hingga dianiaya dan meninggal. Terakhir, Lomrah memperagakan adegan ketika dirinya diamankan oleh saksi-saksi ke Polsek Pancroanmas.

Selama prose prarekonstruksi, Lomrah tampak kooperatif. Dia mengikuti arahan polisi selama kegiatan tersebut.

Lomrah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan yang mengakibatkan bayi Mutia meninggal. Lomrah mengaku kesal karena bayi Mutia tidak berhenti menangis ketika diasuhnya.

Lomrah baru 4 hari kerja di rumah korban.Lomrah baru 4 hari kerja di rumah korban. Foto: Matius Alfons


Kasus ini diketahui pada Senin (28/1). Saat itu, Lomrah meminta ojek online unuk mengantarnya ke Jakarta sambil menggendong bayi Mutia.

Namun, driver ojek online melihat kondisi bayi yang pucat pasi, menaruh curiga sehingga menolak untuk mengantar Lomrah. Lomrah akhirnya kembali ke rumah dan diikuti oleh ojek online itu.

Ojek online kemudian memberitahu tetangga akan kecurigaannya itu. Tetangganya yang kebetulan seorang dokter kemudian memeriksa bayi Mutia dan ternyata kondisinya sudah dingin dan tak bernapas.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads