"Hoax Morowali sempat viral di media sosial, yang isi hoax tersebut menyebutkan unjuk rasa warga negara asing (WNA). Setelah viral, dari tim Siber melakukan patroli dan ditemukan kreator sekaligus buzzer atas nama IDN," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).
Demonstrasi dilakukan buruh lokal dengan tuntutan kenaikan gaji sesuai dengan upah minimum daerah. Namun IDN, menurut polisi, membuat narasi di media sosial dengan tulisan, "Hari ini morowali bergejolak TKA CHINA sudah semena mena merendahkan PRIBUMI Keresahan Tenaga Lokal Morowali, Sulteng. Sudah Mulai Bergejolak Dgn Adanya TKA Asal China Yg Berprilaku Semena-Mena Dan Digajih Lebih Besar Dari Warga Lokal Bibit Komunis China Hrs Dihilangkan Dari Indonesia, Sebelum Negara Kita Dijajah Seperti Muslim Uyghur #NegaraMabokUtang".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narasinya TKA asal Cina berperilaku semena-mena dan digaji lebih besar dari warga lokal," ujar Dedi.
Polisi menjerat IDN dengan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. (aud/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini