Penertiban dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (30/1/2019), di Jalan Pandawa, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan. Penertiban sempat diwarnai kericuhan kecil karena adanya protes dari seorang ibu bernama Indri.
"Kalau mau ngomongin, keadilan saya juga ngomong keadilan. Harusnya ini (mobil boks) juga ditarik," kata Indri sambil menunjuk mobil boks warna kuning yang diparkir di jalan.
"Oke kena tilang, tapi dibawa dong. Ya iyalah keberatan dong. Kalau mau dijabarin semuanya saya tahu semua, saya orang sini asli, sebelum ini (rambu) berdiri, saya udah di sini ya," bebernya.
![]() |
Indri juga meminta petugas Dishub tidak hanya datang pada pagi hari. Sebab, kendaraan yang diparkir sembarangan di lokasi tersebut juga terjadi pada malam hari.
"Monggo dicek malam, jangan cuma pagi doang. Malam juga banyak yang parkir di sini," ketus Indri.
![]() |
Meski demikian, penertiban berjalan kondusif. Di lokasi tersebut, petugas menderek 1 mobil pribadi, 21 motor dicabut pentil, dan 3 kendaraan light truck ditilang.
Operasi melibatkan 55 petugas gabungan, terdiri dari Satpol PP 25 personel, Sudin Perhubungan Jaksel 25 personel, dan kepolisian 2 personel.
"Dalam setiap penertiban pastinya ada yang protes tindakan petugas memberikan penjelasan semua parkir di ruang milik jalan mengganggu kelancaran berlalu lintas dengan penindakan tilang, cabut pentil dan derek adalah untuk menciptakan kawasan Jaksel yang tertib parkir. Operasi parkir liar rutin dilaksanakan untuk meminimalisir munculnya permasalahan parkir liar, sekaligus memberikan edukasi tertib berlalu lintas," kata Kasudinhub Jaksel Christianto.
Simak Juga 'Pengendara Kocar-kacir Hindari Razia Parkir Liar':
(mea/mea)