"Bawaslu DKI instruksikan ke Bawaslu Kota Jaksel koordinasi ke Satpol PP untuk menurunkan peraga kampanye," ucap Puadi kepada wartawan, Rabu (30/1/2019).
Spanduk tersebut menampilkan logo PSI serta foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni. Di atas foto mereka, terdapat tulisan berwarna merah yang berbunyi 'Hargai Hak-hak LGBT'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk itu terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO). Spanduk itu disebut dipasang di dua lokasi, yaitu di depan SMPN 115 Jakarta dan di Jalan KH Abdullah Syafii. Keduanya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, PSI sudah membantah memasang spanduk itu. PSI menduga spanduk itu sebagai serangan terhadap partainya.
"Perlu kami tegaskan bahwa: spanduk dan baliho itu BUKAN dibuat oleh PSI," kata Sekjen PSI, Raja Juli Antoni, dalam keterangan tertulis, Rabu (30/1).
"Kami menduga serangan sistematis ini dilakukan oleh kelompok-kelompok politik yang terganggu oleh perjuangan PSI melawan korupsi dan intoleransi," imbuh dia. (aik/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini