Bawaslu DKI Jakarta meminta warga segera melapor jika KTP-nya dicatut untuk mendukung bakal calon perseorangan dalam Pilkada DKI Jakarta. Bawaslu menjamin laporan akan ditindaklanjuti.
"Andai kata ada masyarakat yang merasa dicatut namanya padahal tidak memberikan dukungan, silakan melaporkan ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan kepada jajaran di bawah juga, jadi di tingkat kota ya, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Pulau Seribu kalau ada yang mengadukan atau melaporkan secara resmi silakan ditindaklanjuti. Kami tunggu ya, dan petugas kami akan melayani dengan baik," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo dalam Rakernis Penanganan Pelanggaran dengan Bawaslu Kabupaten/Kota di Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Benny mengaku sudah banyak mendapat informasi terkait pencatutan KTP untuk mendukung calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI dari jalur perseorangan, Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Dia mengatakan Bawaslu akan merespons laporan itu sesuai aturan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soalnya sejak awal tadi sampai pagi ini banyak sekali yang mengadu, kepada Bawaslu, setidak-tidaknya melalui jalur pribadi. Ini sampai wartawan yang namanya dicatut, yang soal verifikasi faktual calon gubernur independen. Ini terakhir sayaa dapat WA, dari Dewan Pers dicatut juga. Wah ini kan kita harus responsif," ujarnya.
Benny meminta seluruh petugas Bawaslu untuk menindalanjuti laporan masyarakat. Dia mengatakan petugas Bawaslu tidak boleh mengabaikan laporan warga.
"Jangan sekali sekali mengabaikan laporan masyarakat, dan saya pastikan kalau itu diabaikan, kalau ada yang mengadukan ke DKPP, pasti kena. Banyak, kalau mau dicoba silakan, tapi kami tidak menganjurkan itu, karena apa? Kita mengajak seluruh masyarakat di DKI Jakarta ini untuk terlibat berpartisipasi sebagai pengawas atau pengawasan partisipatif, nah kalau ada orang lapor terus kita abaikan, kan itu mengingkari apa yang dimaksudkan mengajak tadi loh, bersama rakyat, awasi pemilu. Kan gitu tadi kan?" ujarnya.
Benny meminta Bawaslu memastikan seluruh tahapan pilkada sesuai dengan aturan main. Dia ingin menjamin kepastian hukum dirasakan masyarakat di Jakarta.
"Jangan sampai keberadaan kita tidak terasa atau terasa hampa di tengah-tengah masyarakat. Padahal kita ada untuk mengawasi seluruh tahapan pilkada ini, karena itu kita sebagai pengawas mesti bekerja keras mengasah kompetensi dan juga responsif dalam bekerja. Mari kita jadikan seluruh dedikasi kita ini sebagai sejarah dalam perhelatan Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang pada 27 November. Supaya apa? Supaya Pilkada di DKI Jakarta ini berjalan dengan luber, dengan jurdil, dan Bawaslu menjadi lembaga terpercaya dan dapat diandalkan oleh rakyat," katanya.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Dari hasil rapat pleno, KPU DKI menyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.
Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Wahyu mengatakan pasangan tersebut bisa ikut mendaftar untuk berlaga di Pilkada 2024 pada 27 November 2024.
"Bahwa berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).
Sementara itu, Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu DKI Jakarta. Dia juga mengucapkan terima kasih atas kekompakan tim yang mengantarkan dirinya bisa ikut maju di Pilgub Jakarta.
"Dan hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," kata Dharma.
Setelah pengumuman lolosnya Dharma-Kun, mulai muncul keluhan dari sejumlah warga yang mengaku KTP-nya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun. Salah satu yang mengeluhkan hal itu adalah mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dia menyebut KTP dua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun.
Simak Video 'Warga Terdampak Kebakaran Manggarai Minta Bantuan Rumahnya Dibangun Lagi':