Dua calo tiket yang diduga pemain lama ini ditangkap pada Minggu (27/1), berdasarkan laporan calon penumpang. Calo tersebut menjual tiket Wamena-Dekai dengan harga Rp 1,5 juta per orang, dari harga normal Rp 755 ribu.
"Setelah kami interview, dia belum bisa memberikan jawaban kepada kami sehingga setelah interview internal di bandara kami menyerahkan ke kepolisian untuk melakukan tindak lanjut terkait dengan pencaloan," kata Pelaksana Harian Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Wamena Edy Hallatu, di Wamena, yang dilansir dari Antara, Rabu (30/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihaknya masih mendalami apakah calo itu bekerja sama dengan pihak maskapai penerbangan atau tidak. Sistem kerja calo adalah membeli tiket dan menjual lagi tiket tersebut kepada masyarakat dengan harga tinggi, serta mengganti nama yang sebelumnya tertera pada tiket saat dibeli calo.
"Inilah cara-cara permainan calo dengan teman-teman airlines atau siapa, sehingga kita sudah sepakat untuk tidak ada sistem pergantian nama, baik di Trigana Air, Wings Air, dan NAM Air harus sama. Tidak ada lagi ganti-ganti nama penumpang," katanya pula.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan dua orang ini sudah bekerja lebih dari 10 tahun sebagai calo di Bandara Wamena. Untuk antisipasi calo ini, pihaknya mengimbau otoritas bandara supaya tidak memperbolehkan pergantian nama di tiket.
"Mereka ini pemain lama. Kedua pelaku dikenai hukuman yang berkaitan dengan pemerasan," katanya pula.
Selain menangkap dua calo berinisial DH dan RW, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 2 juta lebih dan boarding pass scan dengan modus salinan KTP. (rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini