"Untuk tahap dua tersangka RS dilakukan besok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry R Siagian kepada detikcom, Rabu (30/1/2019).
Sebelumnya, berkas Ratna Sarumpaet bolak-balik antara jaksa dan polisi. Terakhir, polisi melengkapi kekurangan berkas sesuai dengan petunjuk jaksa. Memeriksa saksi tambahan, Rocky Gerung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama proses penyidikan, polisi sudah dua kali memperpanjang masa penahanan Ratna Sarumpaet. Terakhir, masa penahanan Ratna Sarumpaet diperpanjang hingga 1 Februari 2019. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini