Diungkap! Apakah Vonis Dhani Murni Penegakan Hukum atau Bukan

Diungkap! Apakah Vonis Dhani Murni Penegakan Hukum atau Bukan

gah - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 20:10 WIB
Foto: cnn indonesia
Jakarta -
Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Sebagian orang menganggap vonis itu bermotif politik dan tidak adil. (gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads