"Pengakuan saksi-saksi, si asisten rumah tangga ini baru bekerja sekitar 4 hari," kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Dedy Kurniawan kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda, Depok, Selasa (29/1/2019).
Pada saat dia menganiaya korban, Senin (28/1) kemarin, bayi berusia 3 bulan itu ditinggal berduaan dengan Lomrah. Sementara kedua orang tua Mutia bekerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lomrah mengaku menganiaya bayi Mutia karena kesal. Tangisan Mutia yang tidak kunjung reda membuat Lomrah emosi dan kehilangan akal sehat.
"(Motifnya) karena pelaku kesal terhadap si bayi karena rewel, nangis terus," imbuhnya.
Untuk menenangkan bayi itu, Lomrah memberinya susu. Namun bayi mungil itu terus menangis, hingga membuat Lomrah kian emosi.
Lomrah mencubiti pipi, hidung dan mulut bayi malang itu hingga lebam. Tidak hanya itu, Lomrah juga menyumpal mulut mungil bayi itu dengan botol susu selama satu menit hingga korban kehabisan napas.
Setelah memberi minum susu, Lomrah juga menidurkan bayi dalam posisi tengkurap. Diduga karena tidak bisa bernapas, bayi Mutia pun akhirnya meninggal.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini