TPM: Penjelasan Dokter, Ba'asyir Tak Layak Lagi Ditahan

TPM: Penjelasan Dokter, Ba'asyir Tak Layak Lagi Ditahan

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 29 Jan 2019 13:24 WIB
Foto: Abu Bakar Ba'asyir di RSCM Kencana (ist/Michdan)
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) menyebut tim dokter menyatakan Abu Bakar Ba'asyir tak layak lagi berada di sel Lapas Gunung Sindur, Bogor. Alasannya, kondisi kesehatan Ba'asyir harus mendapat penanganan khusus medis.

"Setelah mendengar penjelasan sekilas dari dokter yang memeriksanya bahwa ustaz bagaimana pun juga sudah tidak layak lagi ditahan dan ustaz sudah masuk kriteria WHO. Kan ada 4 yang tidak boleh ditahan atau tidak boleh dapat perlakuan-perlakuan yang tidak benar, atau pun tidak manusiawi. Ini kalau kita bicara kemanusiaan," ujar Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta di RSCM Kencana, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Mahendradatta menyebut, tim dokter RSCM di sela pemeriksaan, menjelaskan kondisi kesehatan Ba'asyir yang terganggu.






"Gangguan jantung, penyempitan pembuluh darah, pengkapuran dan lain sebagainya, itu tadi secara sekilas sudah disampaikan dokter," sebutnya.



 Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta Foto: Nur Azizah Rizki Astuti-detikcom



Merujuk pada kondisi tersebut, dengan alasan kemanusiaan, Ba'asyir sambung Mahendradatta harus dibebaskan dari Lapas Gunung Sindur.

"Pada nyatanya memang sudah memenuhi ini memang masalah kemanusiaan. Apakah kemudian orang sudah setua ini harus berada di dalam tahanan atau tidak, itu yang perlu dikaji, bukan (kajian) hukumnya," sambung dia.






Pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir hingga saat ini belum terealisasi. Ba'asyir tetap diminta membuat pernyataan tertulis ikrar setia terhadap NKRI sebagaimana menjadi salah satu ketentuan pembebasan bersyarat napi terorisme.

"Kalau beliau sudah memenuhi syaratnya atau menandatangani persyaratan ya pasti dibebaskan. Tapi persyaratan tidak dipenuhi, kan itu persoalannya," kata Menkum HAM Yasonna Laoly, Senin (28/1). (fdn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads