"Ada beberapa alasan untuk suspend, itu pun melalui beberapa tahap. Jadi untuk mereka yang melakukan kecurangan tidak langsung kita suspend. Kita lakukan warning dulu sebelumnya," ungkap Ridzki di Swiss-Belhotel, Jakarta, Senin (28/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk yang melakukan beberapa hal pelanggaran ringan itu kita lakukan suspend sementara yang memang bisa dibebaskan. Ada juga kasus yang harus melakukan klarifikasi kita juga suspend sementara. Begitu sudah diklarifikasi di Grab Driver Center oleh customer service kita, itu pun akan dibuka," sambungnya.
Selain alasan pemberlakuan suspensi, ada juga alasan putus mitra yang dilakukan oleh Grab, yakni jika mitra pengemudi melakukan pelanggaran berkali-kali. Selain itu, Grab juga tentunya membelakukan putus mitra terhadap mitra pengemudi yang terlibat kasus kriminal.
"Cuma yang melakukan pelanggaran kriminal atau kecurangan yang sudah berkali-kali itu akan mendapatkan putus mitra. Batas toleransinya tidak bisa kita sebutkan," pungkas Ridzki. (mul/mpr)