Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Derajad S Widhyharto memberikan penjelasan mengenai fenomena orang yang mempunyai mobil mewah tapi malas membayar pajak dan menggunakan data fiktif. Derajad menyoroti fenomena itu dari segi sosiologi hukum dan sosiologi perkotaan.
"Secara sosiologis itu ada dua hal. Pertama, kita membaca dalam sosiologi hukum bahwa hukum itu menurut sosiologi banyak celahnya sehingga banyak orang melakukan pelanggaran, masih bisa disiasati. Itu salah satunya. Itu salah satu celah yang bisa direkayasa atau celah yang bisa dilanggar oleh pelanggar aturan itu," kata Derajad saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/1/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Derajad membaca fenomena tersebut sebagai fenomena masyarakat yang tidak siap kaya. Menurut Derajad, banyak orang di Indonesia yang bersikap seperti orang kaya tetapi kenyataanya tak demikian.
"Dari sosiologi konsumsi, dari segi sosiologi perkotaan, itu fenomena orang tidak siap menjadi kaya sebenarnya. Menurut saya, di Indonesia itu banyak sekali, orang berlagak seperti orang kaya gitu. Tapi sebenarnya tidak kaya amat-amat," ujarnya.
Dalam kajian sosiologis, Derajad menjelaskan kaya itu adalah status. Kata dia, ada konsekuensi yang harus diterima ketika seseorang menjadi kaya.
"Jadi menjadi kaya itu ada konsekuensinya. Tapi secara sosiologis kaya itu status. Ketika itu menjadi status maka otomatis akan ada konsekuensi dari status. Salah satunya membayar pajak itu secara aturan hukumnya," imbuh dia.
Dalam konteks kasus Bentley ini, Derajad menduga pemilik asli mobil tak memahami betul mengenai konsekunesi menjadi orang kaya. Dia hanya ingin memiliki mobil mewah tapi enggan untuk membayar pajak progresif.
"Nah mungkin kita perlu eksplorasi jenis mobilnya ya. Ada beberapa kasus mengapa mobil-mobil itu sebenarnya mobil itu tidak bisa masuk Indonesia. Artinya itu bukan pasar Indonesia sehingga orang ketika itu yang membeli adalah public figure atau pejabat, tidak mungkin memakai KTP pejabat atau public figure itu, bisa jadi dia memakai KTP orang lain. Karena Bentley sangat mewah dan tidak bisa sembarang orang bisa membeli," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas BPRD dan Samsat Jakbar melakukan upaya door to door untuk menagih pajak kendaraan bemotor (PKB) mobil mewah, salah satunya Bentley bernopol B 2829 JZZ. Setelah ditelusuri, alamat pemilik mobil tersebut ada di gang sempit.
Kepemilikan mobil Bentley bernopol B-2829-JZZ diduga fiktif. Zulkifli, nama yang dicantumkan pada surat tanda nomor kendaraan (STNK), sama sekali tidak memiliki kendaraan tersebut. (knv/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini