Mobil Mewah Pakai Data Palsu, BPRD Minta Polisi Bertindak

Mobil Mewah Pakai Data Palsu, BPRD Minta Polisi Bertindak

Roland - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 21:46 WIB
Samsat Jakbar menelusuri alamat pemilik Bently yang menunggak pajak. (Rolando/detikcom)
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menemukan adanya data palsu dalam registrasi mobil mewah. Pihak BPRD pun meminta polisi bertindak.

"Untuk itu, kami dari Badan Pajak bertindak selaku administrasi. Selebihnya akan kami sampaikan kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar bisa menindaklanjuti permasalahan ini," ujar Plt Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin kepada wartawan di Tamansari, Jakarta Barat, Senin (28/1/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faisal menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian agar pemilik asli kendaraan mewah dicari.

"Oleh sebab itu, akan kami laporkan ke Dirlantas tentang permasalahan yang ada peminjaman alamat palsu terhadap kepemilikan pajak kendaraan bermotor. Jadi dia menggunakan KTP orang lain untuk membeli atau memiliki kendaraan mewah yang ada," jelas Faisal.



BPRD DKI Jakarta bersama Samsat melakukan upaya door to door agar wajib pajak segera membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). BPRD DKI Jakarta mencatat ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak.

Salah satunya adalah mobil Bentley Continent bernopol B-2829-JZZ. Mobil tersebut sudah menunggak pajak selama 4 bulan dengan total nilai pajak plus denda senilai Rp 108 juta.


Dari hasil penelusuran BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat, pemilik Bentley teregistrasi atas nama Zulkifli yang beralamat di Jalan Mangga Besar IV A Tamansari, Jakarta Barat. Namun, setelah didatangi, Zulkifli rupanya tidak memiliki mobil tersebut.

Berdasarkan pengakuan Abdul Manaf, ayahanda Zulkifli, keluarganya pernah memberikan fotokopi KTP kepada orang misterius. Orang itu kemudian memberinya uang Rp 125 ribu.

Selain KTP Zulkifli, fotokopi KTP Abdul Manaf dan istri juga diminta orang tersebut. Nama Abdul Manaf dan istri pun teregistrasi sebagai pemilik mobil Toyota Harrier dan Mercy. Namun dua kendaraan tersebut tidak ada masalah pajak.

"Oleh sebab itu, pada kejadian hari ini kami kaget juga, ternyata yang bersangkutan tidak memiliki kendaraan itu dan sudah kita cek bahwa ada peminjam KTP oleh yang bersangkutan," tutur Faisal. (mei/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads