"Iya sidang putusan," pengacara Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi, Senin (28/1/2019).
Berdasarkan informasi sidang diagendakan pukul 14.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan. Pihak Ahmad Dhani mengaku siap menghadapi putusan itu. "Sangat siap," kata Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali berharap Dhani mendapat vonis bebas dari majelis hakim. Ali menilai bukti-bukti yang disampaikannya sudah sesuai dengan fakta di persidangan.
"Ya saya selaku penasihat hukum tentunya berharap putusan yang akan diputuskan oleh majelis hakim yaitu di putus bebas berdasarkan bukti-bukti yang telah diperlihatkan di muka sidang," ujarnya.
Tonton video: Jelang Putusan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Aparat Kepolisian
Ahmad Dhani sebelumnya dituntut hukuman 2 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian. Jaksa penuntut umum (JPU) menggangap perbuatan Ahmad Dhani bisa meresahkan masyarakat.
JPU menilai perbuatan Ahmad Dhani bertentangan dengan Pasal 45 huruf A ayat 2 jo 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 jo UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ahmad Dhani didakwa atas tiga cuitan yang diunggah di akun Twitter Ahmad Dhani, @AHMADDHANIPRAST. Cuitan ini diunggah admin Twitter Ahmad Dhani, Bimo.
(yld/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini