"Saya menilai bahwa Pak JK mengingatkan kita agar masjid jangan dipakai untuk kampanye. Jika hal itu dilakukan dan Tabloid Indonesia Barokah mengandung unsur kampanye, apalagi kampanye hitam, hoax dan politisasi ayat, tentu langkah Pak JK perlu didukung," kata jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, Sabtu (26/1/2019) malam.
Ace menegaskan kubu Jokowi-Ma'ruf tak terkait dengan tabloid yang sudah tersebar di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. TKN mendukung dan berkomitmen agar tempat ibadah tak dipolitisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace mengatakan Jokowi-Ma'ruf Amin menyerahkan penanganan peredaran tabloid ini kepada pihak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang ada di Bawaslu. Sebab ranah pidana pemilu merupakan ranah Bawaslu.
"Namun demikian, terkait dengan Tabloid Indonesia Barokah ini apakah mengandung konten kampanye atau tidak, tentu harus diserahkan pada pihak yang berwenang. Bukankah Bawaslu sendiri sudah mengatakan bahwa Tabloid tersebut tidak mengandung unsur kampanye. Jikapun mengandung unsur pidana, maka seharusnya pihak Gakumdu yang memutuskannya hal tersebut. Oleh karena itu, sebaiknya kita tunggu pihak Bawaslu atau Gakumdu merespons atas laporan adanya unsur kampanye atau pidana pemilu," bebernya.
Sebelumnya diberitakan, JK meminta tidak ada lagi pengiriman tabloid 'Indonesia Barokah' ke masjid-masjid. Tabloid-tabloid yang telah tiba di masjid-masjid diminta JK sebaiknya dibakar.
"Ya itu karena melanggar aturan apalagi mengirim ke masjid. Saya nanti harap jangan dikirim ke masjid. Semua yang (sudah tiba di) masjid-masjid itu dibakarlah, siapa yang terima itu," kata JK di Hotel Sahid Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/1/2019)
JK menekankan untuk tidak menjadikan masjid jadi tempat penyebaran hoax. JK sudah menginstruksikan ke jajaran DMI agar masjid-masjid tidak menerima tabloid itu. (jbr/aud)











































