Keluarga Harap Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali Dicabut

Keluarga Harap Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali Dicabut

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 25 Jan 2019 13:03 WIB
Foto: istri wartawan Radar Bali Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini (Dita-detik)
Denpasar - Keluarga mengaku kecewa dengan pemberian remisi penjara seumur hidup jadi 20 tahun kepada I Nyoman Susrama. Sebab, luka atas meninggalnya wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa masih berbekas di ingatan keluarga.

"Remisi jujur membuat luka lama kembali. Sejatinya setelah kasus awal terungkap divonis saya sudah berusaha mengikhlaskan, menerima dengan lapang dada. Lalu muncul berita tentang remisi itu seperti membangkitkan luka lama yang ingin saya lupakan. Membuat saya kaget, sedih, juga marah kok jadinya seperti ini," ucap istri Prabangsa, AA Sagung Mas Prihatini ketika berbincang di kantor Radar Bali, Jl Hayam Wuruk, Denpasar, Bali, Jumat (25/1/2019).

Sagung masih tak bisa melupakan kepergian suaminya Prabangsa yang tewas dengan tragis itu. Apalagi tak ada penyesalan ataupun permintaan maaf dari para pembunuh suaminya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Untuk menerima kenyataan perlu waktu bertahun-tahun untuk bisa memaafkan apa yang terjadi 10 tahun lalu," ujarnya kelu.

Dia menyesalkan terbitnya remisi untuk Susrama yang menjadi otak pembunuh ayah dari dua anaknya itu. Dia berharap remisi itu bisa dicabut.

"Intinya saya kecewa, karena itu bagi saya luka seumur hidup. Mungkin akan membekas di hati saya. Remisi saya berharap bisa dikaji ulang karena ini juga untuk teman-teman pers, melindungi teman-teman pers yang menjalankan tugasnya sebagai pilar demokrasi itu. Saya harap kejadian yang menimpa suami tidak terulang lagi," tutur Sagung.



Sebelumnya, Sagung juga sempat mengikuti aksi menolak remisi pembunuh Susrama di Kantor Kanwilkum HAM Bali bersama Solidaritas Jurnalis Bali (SJB). Kepala Kanwilkum HAM Bali Sutrisno pun berjanji membawa petisi dari SJB ke pemerintah pusat. (ams/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads