Aksi itu dimulai dari Lapangan Bajra Sandhi Renon, Denpasar dan dilanjutkan long march ke kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali, Jumat (25/1/2019). Masing-masing organisasi jurnalis Bali menyampaikan orasinya dan menuntut pemerintah mencabut remisi kepada Susrama.
Selama aksi berlangsung, Sagung tak banyak bicara. Dia hanya berdiri di belakang kerumunan para jurnalis yang berorasi didampingi Direktur Radar Bali Justin M Herman. Sagung tak memberikan komentar, raut matanya terlihat haru ketika nama suaminya disebut.
"Kami dari pihak keluarga menyampaikan terima kasih. Mungkin kalau ibu tidak bicara karena kondisinya masih syok, " kata Justin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tolong kawan-kawan petisinya disampaikan kepada kami dan akan teruskan ke pusat. Itu pasti, saya dukung kawan-kawan menyampaikan petisi ke pusat. Jadi tolong sampaikan petisinya kepada kami bahkan akan kami bawa langsung kepada Bapak Menteri," kata Sutrisno.
Sutrisno juga sempat menghampiri dan menyalami Sagung. Keduanya hanya berbalas senyum.
Rencananya Senin (28/1) depan petisi para SJB akan disampaikan Sutrisno ke pemerintah pusat. Solidaritas Jurnalis Bali bakal kembali ke Kanwilkum HAM pada Jumat (1/2) untuk menanyakan hasil petisi tersebut.
(ams/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini