Tak Ingin Takuti Kepala Daerah, tapi KPK Bakal OTT Bila Main Rasuah

Tak Ingin Takuti Kepala Daerah, tapi KPK Bakal OTT Bila Main Rasuah

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 21:03 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK meminta para kepala daerah bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan tanpa mengesampingkan aturan, apalagi melakukan korupsi. KPK juga miris lantaran total sudah ada 107 kepala daerah yang menjadi tersangka di lembaga antirasuah itu.

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang teranyar memang menjerat kepala daerah lagi. Adalah Bupati Mesuji Khamami yang menjadi tersangka terbaru. Apakah KPK memang tengah berfokus di daerah dibanding di pemerintah pusat?
"Sebenarnya KPK tidak ada fokus ke daerah, terus pusat ditinggalkan. Tidak ada. Semua sama," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Basaria menyebut saat ini tim koordinasi dan supervisi KPK ada di seluruh Indonesia. Hal itu menjadi awalan KPK menerima informasi bila ada pejabat di daerah yang bertindak macam-macam dengan korupsi.

"Jadi secara otomatis informasi-informasi di daerah lebih cepat diketahui KPK," ujar Basaria.

"Kami ingatkan lagi para kepala daerah, kami tidak ingin menakuti-nakuti. Tim kita di sana datang untuk membantu Bapak dan Ibu di sana, para kepala daerah agar bisa berjalan dengan baik tanpa melakukan korupsi. Jangan lagi bermain-main. Kalau tidak, kami lakukan OTT," imbuh Basaria.
KPK sebelumnya menetapkan Khamami sebagai tersangka. Selain Khamami, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Taufik Hidayat sebagai adik Khamami, Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, serta Kardinal selaku swasta.

Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta. (dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads