Bupati Mesuji Kepala Daerah Ke-107 yang Jadi Tersangka KPK

Bupati Mesuji Kepala Daerah Ke-107 yang Jadi Tersangka KPK

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 24 Jan 2019 20:03 WIB
Bupati Mesuji Khamami (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK resmi menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka. Khamami pun menjadi menambah daftar panjang tersangka kepala daerah yang dijerat KPK.

"Hingga hari ini, total 107 kepala daerah telah diproses dalam kasus korupsi ataupun pencucian uang," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Basaria mengaku menyesalkan masih maraknya transaksi haram yang dilakukan para kepala daerah. Terlebih suap yang terjadi diduga terkait infrastruktur, yang bermanfaat bagi masyarakat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu sangat merugikan masyarakat secara langsung," ucap Basaria.

Selain Khamami, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Taufik Hidayat sebagai adik Khamami, Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, serta Kardinal selaku swasta.

Khamami diduga menerima Rp 1,28 miliar dari Sibron melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji. KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp 200 juta dan Rp 100 juta.
Berikut daftar 107 kepala daerah yang pernah menjadi tersangka KPK:
(dhn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads