"BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan kasus tabloid 'Indonesia Barokah' ke Dewan Pers, Jumat besok. Kami telah membaca tabloid tersebut dan melihat beberapa indikasi pelanggaran hukum. Dalam tabloid tersebut tidak tercantum informasi siapa penanggung jawab dan apa badan hukum penerbit," kata anggota Direktorat Advokasi BPN Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (24/1/2019).
Habiburokhman menyebut tabloid 'Indonesia Barokah' layaknya konten kampanye negatif yang menyerang Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Habiburokhman berharap Dewan Pers serius menangani perkara 'Indonesia Barokah' jika laporan sudah masuk. Habiburokhman mengecam pihak-pihak yang menurutnya menggunakan segala cara demi kekuasaan.
"Kami berharap Dewan Pers bisa merespons laporan ini dengan cepat karena telah menimbulkan keresahan di kalangan umat di berbagai provinsi. Kami mengecam keras siapa pun juga pihak yang menghalakan segala cara, termasuk menyebarkan konten negatif, hanya demi kekuasaan," ucap dia. (gbr/fjp)