TPM: Ba'asyir Bilang, Kalau Mau Menolong Kenapa Tak Beri Remisi Besar

TPM: Ba'asyir Bilang, Kalau Mau Menolong Kenapa Tak Beri Remisi Besar

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 23 Jan 2019 20:12 WIB
Yusril Ihza Mahendra mengunjungi Abu Bakar Baasyir di LP Gunung Sindur, Bogor/Foto: Antara Foto/Yulius Satria Wijaya
Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) menyebut ada solusi terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir. Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta mengatakan Ba'asyir mengusulkan pemerintah memberikan remisi dalam jumlah besar.

"Saya baru ingat, bahwa tadi itu kami baru bertemu, ustaz punya pikiran yang simpel tapi menurut saya itu mekanisme yang baik gitu. Ustaz juga ngomong ke Pak Yusril, kalau mau menolong saya, itikad baik mau nolong saya, tolong kasih remisi saja yang besar dan itu setelah beberapa kali kami kaji, lah memang... bulan Desember kan ada terpidana yang mendapat remisi 77 bulan," ujar Mahendradatta.

Hal itu disampaikan Mahendradatta dalam pertemuan dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). Fadli lantas bertanya terkait pernyataan ada napi yang dapat remisi 77 bulan.

"Ada?" tanya Fadli.

"Ada, bos Century itu, Robert Tantular kan 77 bulan remisinya," kata Mahendradatta.





Menurut Mahendradatta, jika memang ada pihak yang berniat menolong Ba'asyir, remisi dalam jumlah besar sebaiknya diberikan.

"Jadi kalau memang mau nolong kasih aja remisi. Kami kan baca beritanya. Hukumannya lebih lama dan masuknya lebih belakangan dari ustaz," sebutnya.





Bagi Mahendradatta, usul soal remisi jumlah besar untuk Ba'asyir merupakan ide brilian. Namun, dia menyebut lawyer Yusril Ihza Mahendra mengusulkan pembebasan tanpa syarat.

"Sebetulnya pemikiran yang sangat simpel dari Ustaz Abu Bakar Ba'asyir itu kok ternyata justru brilian. Dia udah ngomong ternyata. Tapi Pak Yusril bilang, 'udahlah ustaz, nggak usah dipikirin, maunya bebas tanpa syarat'. Setelah Idul Fitri kan ada, 'Idul Fitri saja saya dikasih remisi kan selesai. Nggak ada polemik lagi sudah. Namanya remisi haknya pemerintah kok, kalau mau nolong saya'," ujar Mahendradatta. (gbr/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads